Home » Posts filed under Hukum Bisnis
Tampilkan postingan dengan label Hukum Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Bisnis. Tampilkan semua postingan
Campur Tangan Perusahaan Holding Ke Anak Perusahaan
Campur Tangan Perusahaan Holding Ke Anak Perusahaan - Karena adanya fenomena dalam dunia bisnis bahwa grup usaha konglomerat cenderung dianggap sebagai suatu kesatuan ekonomi, maka implikasinya ke dalam sektor hukum antara lain berupa diterobosnya batas-batas kemandirian badan hukum dari anak perusahaan maupun perusahaan holding. Sebagai konsekwensi logis, berkembanglah teori-teori hukum tentang:
Grup Perusahaan Sebagai Kesatuan Ekonomi
Grup Perusahaan Sebagai Kesatuan Ekonomi - Merupakan fakta yang tidak terbantahkan bahwa melalui approach dari segi ekonomi, maka grup perusahaan secara keseluruhan, di mana di dalamnya terdapat induk dan anak perusahaan, dianggap merupakan suatu kesatuan. Hal yang demikian berlaku, baik terhadap grup investasi maupun terhadap grup manajemen.
Kedudukan Anak Perusahaan Sebagai Badan Hukum
Kedudukan Anak Perusahaan Sebagai Badan Hukum - Seperti juga perusahaan holding yang merupakan suatu badan hukum (legal entity) yang mandiri dan terpisah dengan badan hukum lainnya, maka anak perusahaan juga pada umumnya berbentuk Perseroan Terbatas, yang tentu juga mempunyai kedudukan yang mandiri. Sebagai badan hukum, maka anak perusahaan merupakan penyandang hak dan kewajiban sendiri. Dan juga mempunyai kekayaan sendiri, yang terpisah secara yuridis dengan harta kekayaan pemegang sahamnya. Tidak kecuali apakah pemegang sahamnya itu merupakan perusahaan holding ataupun tidak.




